CD Skripsi
Implementasi Kebijakan Antrean Permohonan Paspor Online Dalam Pelayanan Pembuatan Paspor Di Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Pekanbaru Tahun 2018 – 2019 (Analisis E-Government)
Pelayanan publik oleh pemerintah merupakan wujud tanggung jawab dan
pelayanan jasa dari aparat negara kepada masyarakat dengan tujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program e-government melalui
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang canggih, pemerintah
berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik pada bidang keimigrasian
khususunya pada antrean layanan paspor online. Hal ini sudah diatur dalam
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Kemudian, untuk mewujudkan hal tersebut Direktorat Jenderal Imigrasi
mengeluarkan Surat Edaran No IMI-UM, 01.01-4166 tahun 2017 tentang
implementasi aplikasi pendaftaran antrean permohonan paspor online di seluruh
Indonesia. Permasalahan pada penelitian ini adalah belum optimalnya
implementasi kebijakan layanan antrean paspor online dikarenakan beberapa
faktor penentu keberhasilan implementasi yang belum tercapai dan pelaksanaan
program e-government yang belum maksimal. Tujuan Penelitian ini adalah untuk
mengetahui implementasi kebijakan layanan paspor online melalui pengembangan
e-government di kantor imigrasi kelas I TPI Pekanbaru.
Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif. Jenis
penelitian ini adalah deskriptif. Lokasi penelitan di kota Pekanbaru, tepatnya di
kantor imigrasi kelas I TPI Pekanbaru. Jenis dan sumber data penelitian dibagi
atas data primer dengan teknik pengambilan informan secara purposif dan data
sekunder melalui data-data penunjang terkait aplikasi layanan antrean paspor.
Hasil penelitian ini adalah bahwa implementasi kebijakan layanan antrean
paspor online di kota Pekanbaru tahun 2018-2019 berjalan tidak optimal, hal ini
dikarenakan implementasi kebijakan layanan antrean paspor online melalui empat
indikator yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi serta
tingkat kesiapan program e-government belum optimal.Terdapat banyak hambatan
yang mendasari proses implementasi kebijakan seperti tidak ada evaluasi kinerja
dan pegawai, kurangnya sosialisasi secara langsung mengenai antrean layanan
paspor online, tidak tersalurkannya aspirasi masyarakat karena tidak adanya
aplikasi pengaduan masyarakat, peran pelaksana kebijakan yang terlihat belum
serius, serta kurangnya pegawai khusus di bidang teknologi informasi dan
komunikasi di kantor imigrasi Pekanbaru.
Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Paspor Online, E-Government
Tidak tersedia versi lain