CD Skripsi
Koordinasi Camat Dalam Program Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (Dapm) Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2019 (Study Kasus Spp Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK
KOORDINASI CAMAT DALAM PROGRAM DANA AMANAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (DAPM) KECAMATAN KUANTAN MUDIK, KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2019
(STUDY KASUS SPP DESA BUKIT PEDUSUNAN KECAMATAN KUANTAN MUDIK, KABUPATEN KUANTAN SINGINGI)
Oleh: Olga Dwiana Putri
[email protected]
Dosen Pembimbing: Adlin, S.Sos, M.Si
Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) adalah dana milik masyarakat yang berasal dari dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang dikelola oleh masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. keberhasilan suatu program dapat dilihat dari peran camat sebagai pemegang wewenang diwilayahnya mengkoordinasikan kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) yang disalurkan dalam bentuk kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) berjalan sesuai tujuan agar mampu meningkatkan perekonomian keluarga khususnya masyarakat miskin supaya lebih inovatif, kreatif, selektif menciptakan usaha guna menujang kehidupan. Dalam hal ini tugas Camat lebih lanjut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelaksanaan Koordinasi camat dalam program dana amanah pemberdayaan masyarakat (DAPM) di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi 2019. Penelitian ini merupakan peneritian deskriptif dengan pendekatan Kualitatif. Lokasi penelitian dilakukan di Kantor Camat Kuantan Mudik dengan permasalahan yang terjadi pada Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (KSPP) Desa Bukit Pedusunan. Teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah teori koordinasi. Jenis data pada penelitian ini primer dan skunder.
Hasil penelitian ini adalah koordinasi Camat dalam Program Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2019 belum optimal, masih kurang sigap menanggapi masalah sehingga terjadi peningkatan tunggakan di tahun 2019 yang cukup drastis terutama pada Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (KSPP) Desa Bukit Pedusunan. Dana diberikan tidak tepat sasaran, sehingga dominan dana dipakai konsumtif bukan produktif.
Kata kunci: Koordinasi, Camat, Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat
Tidak tersedia versi lain