CD Skripsi
Pelaksanaan Kewenangan Pelatihan Masyarakat Tentang Bumdes Di Kota Pekanbaru Tahun 2018
Balai Latihan Masyarakat (Balatmas) Pekanbaru sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Balai Latihan Masyarakat (Balatmas) Pekanbaru mempunyai tugas melaksanakan pelatihan masyarakat, pengelolaan data dan sistem informasi serta kerja sama di bidang desa, daerah tertinggal, daerah tertentu, dan transmigrasi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kewenangan pelatihan masyarakat tentang Bumdes di Kota pekanbaru Tahun 2018 dan untuk mengetahui faktor-faktor penghambat pelaksanaan kewenangan pelatihan masyarakat tentang Bumdes di Kota Pekanbaru Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Metode ini bertujuan mendapatkan gambaran yang benar mengenai pelaksanaan kewenangan pelatihan masyarakat tentang Bumdes di Kota Pekanbaru Tahun 2018.
Penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan kewenangan pelatihan masyarakat tentang Bumdes di Kota Pekanbaru Tahun 2018 dengan perencanaan pelatihan, pelaksanaan pelatihan dan evaluasi. Faktor penghambat pelaksanaan kewenangan pelatihan masyarakat tentang Bumdes di Kota Pekanbaru Tahun 2018 adalah wilayah kerja Balai Latihan Masyarakat Pekanbaru cukup luas dan kurangnya jumlah tenaga pemandu bidang pelatihan masyarakat (PSM).
Kata Kunci: Kewenangan, Pelatihan, Bumdes.
Tidak tersedia versi lain