CD Skripsi
Reformasi Birokrasi Dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (Wbk) Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Riau Tahun 2019-2020
ABSTRAK
REFORMASI BIROKRASI DALAM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RIAU TAHUN 2019-2020
Oleh:
Rika Yolanda
Email: [email protected]
Dosen Pembimbing: Dr. Hasanuddin, M.Si
Jurusan Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Riau
Kampus Bina Widya Jl. HR. Soebrantas Km. 12,5 Simp. Baru Pekanbaru 28293
Reformasi Birokrasi merupakan salah satu program pemerintah Indonesia untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Pembangunan zona integritas merupakan salah satu bukti nyata pemerintah Indonesia melakukan reformasi birokrasi. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau merupakan salah satu instansi vertikal yang ada di Provinsi Riau telah melaksanakan pencanangan serta pembangunan zona integritas dan telah mendapatkan predikat WBK pada tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Pelaksanaan reformasi birokrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selanjutnya, untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan faktor- faktor yang mempengaruhi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2019-2020.
Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan menjelaskan data deskriptif. Jenis data penelitian yang digunakan adalah primer yang berupa data-data yang diperoleh dari informan penelitian dan sekunder yang berupa data-data yang diperoleh dari dokumen-dokumen terkait. Kemudian, lokasi penelitian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.
Penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam pembangunan zona integritas telah dilaksanakan mulai sejak tahun 2019 hingga saat ini. Hal ini dapat dilihat melalui unsur penataan kelembagaan, unsur penataan ketatalaksanaan, unsur penataan SDM, unsur akuntabilitas dan unsur pelayanan umum yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Akan tetapi, masih terdapat unsur yang belum terlaksana secara maksimal yaitu masih terdapatnya sdm yang belum maksimal memberikan pelayanan, belum menerapkan arahan atau pengetahuan yang diperoleh dan masih melakukan tindakan kecurangan sehingga berdampak terhadap pelayanan umum yang dihasilkan. Kemudian, terdapatnya Komitmen Pimpinan, Kemauan diri sendiri, kesepemahaman, dan konsistensi yang mempengaruhi dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau 2019-2020.
Kata Kunci: Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi
Tidak tersedia versi lain