CD Skripsi
Good Tourism Governance Dalam Pengembangan Objek Wisata Pantai Lubuk Di Desa Lubuk Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019-2020
GOOD TOURISM GOVERNANCE DALAM
PENGEMBANGAN OBJEK WISATA PANTAI LUBUK DI DESA LUBUK KECAMATAN KUNDUR KABUPATEN KARIMUN PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2019 – 2020
Oleh: SYAIKO NOVRIAN
Email:[email protected]
Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP, Universitas Riau
Kampus Bina Widya, Jl. H.R.Soebrantas KM. 12,5 Simp. Baru, Pekanbaru, 28293
ABSTRAK
Pariwisata menjadi salah satu sektor yang memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan dan kini pengembangan pariwisata merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, maka dari itu perlu dilakukannya tata kelola yang sangat baik dalam pengembangan pariwisata atau disebut dengan Good Tourism Governance. Dalam pengembangan Pantai Lubuk sudah dilakukan berbagai pengembangan yang dilakukan, namun pengembangan pantai Lubuk masih belum berjalan dengan baik karena masih ada beberapa kriteria yang belum terlaksana. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana penerapan Good Tourism Governance dalam pengembangan pantai Lubuk dan apa saja faktor penghambat dari pengembangan Pantai Lubuk.
Penelitian ini menggunakan teori Good Tourism Governance dari Bambang Sunaryo yaitu tentang penyelenggaran tata kelola kepariwisataan yang baik, Metode Penelitian dalam penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Lokasi Penelitian di Desa Lubuk dan beberapa kantor instansi terkait pengembangan objek wisata pantai Lubuk. Jenis dan sumber data penelitian dibagi atas data primer dengan teknik pengambilan data melalui wawancara dan data sekunder berupa data-data penunjang yang berkaitan pengembangan pantai Lubuk. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi dan observasi serta teknik anailisis data dalam penelitian ini ialah Deskriptif Kualitatif. Hasil Penelitian dari Good Tourism Governance dalam Pengembangan Objek wisata Pantai Lubuk tahun 2019-2020 belum berjalan dengan baik. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa kriteria yang belum terpenuhi dalam penerapan Good Tourism Governance dalam pengembangan Pantai Lubuk. Selain itu terdapat juga beberapa faktor penghambat dari penerapan Good Tourism Governance dalam pengembangan Pantai Lubuk yaitu sumber daya manusia, anggaran, kepemilikan lahan dan pandemi Covid-19
Kata Kunci: Good Tourism Governance, Pengembangan Wisata, Pantai Lubuk, Pariwisata
Tidak tersedia versi lain