CD Skripsi
Implementasi Kebijakan Penanggulangan Konflik Antara Manusia Dan Satwa Liar Oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Di Kabupaten Siak Tahun 2023-2024
Konflik antara manusia dan satwa liar merupakani isu yang kompleks. Konflik ini dipicu oleh deforestasi, ekspansi lahan perkebunan, serta menurunnya populasi mangsa alami harimau, yang mendorong spesies ini keluar dari habitat aslinya dan meningkatkan interaksi negatif dengan manusia. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.48/Menhut–II/2008 tentang Pedoman Penanggulangan Konflik antara Manusia dan Satwa Liar dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau sebagai perwakilan pusat di tingkat daerah sebagai pelaksana teknis kebijakan ini. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau di Kabupaten Siak tahun 2023-2024.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif, berfokus pada teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn yang terdiri atas ukuran dan tujuan kebijakan, sumber daya, komunikasi antar organisasi, karakteristik agen pelaksana/implementator, disposisi atau sikap para pelaksana, serta lingkungan ekonomi, sosial dan politik, menggunakan teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi, data yang didapat diolah melalui teknik analisis data mulai dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian, implementasi kebijakan penanggulangan konflik antara manusia dengan harimau di Kabupaten Siak, terkait ukuran dan tujuan kebijakan belum dilaksanakan secara menyeluruh, upaya penanggulangan yang masih bersifat represif, terbatasnya sumber daya, untuk indikator komunikasi antar organisasi pelaksana lapangan sudah berjalan optimal dengan karakteristik agen pelaksana yang bertanggung jawab dan memahami tugas serta berkomitmen dalam upaya penanganan konflik, namun disisi lain disposisi atau sikap pelaksana kebijakan formal masih menjadi tantangan terbesar karena adanya tumpang tindih kewenangan antar pelaksana kebijakan formal karena tidak berjalannya tim penanggulangan konflik antara manusia dengan satwa liar yang pernah di bentuk oleh Gubernur Provinsi Riau, serta adanya dukungan sekaligus hambatan dari lingkungan ekonomi masyarakat yang masih bergantung dengan hutan, tingkat kearifan lokal masyarakat Kabupaten Siak yang masih tinggi serta dukungan politik pemerintah Kabupaten Siak melalui BPBD yang menjadi tantangan tersendiri dalam implementasi kebijakan penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar di Kabupaten Siak.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Penanggulangan, Konflik Manusia dan Satwa Liar
Tidak tersedia versi lain