CD Skripsi
Implementasi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 Tentang Penyediaan Pendistribusian Dan Penetapan Harga Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram Terhadap Pendistribusian Lpg 3 Kg Di Kecamatan Hutaraja Tinggi
Skripsi ini menganalisis implementasi program konversi minyak tanah ke Liquified Petroleum Gas (LPG) sebagai bagian dari strategi pemerintah Indonesia untuk mengurangi subsidi minyak tanah dan meningkatkan efisiensi anggaran. Dalam konteks ini, penelitian fokus pada Kabupaten Padang Lawas, dengan penekanan pada pengawasan distribusi LPG 3 Kg oleh pemerintah daerah. Program konversi minyak tanah ke LPG menjadi solusi yang diadopsi untuk mengatasi masalah ini. Namun, penelitian menyoroti ketidaksempurnaan implementasi, terutama terkait dengan penyalahgunaan harga oleh beberapa pelaku usaha.
Jenis penelitian pada tulisan ini adalah penelitian hukum sosiologis, yaitu penelitian tentang hukum mengamati apa yang menjadi karakteristik sebuah perilaku masyarakat disuatu wilayah dalam suatu aspek kehidupan sosial.
Dari hasil penelitian ada tiga hal pokok yang dapat disimpulkan Pertama, Analisis data menunjukkan bahwa masih terjadi perbedaan harga jual eceran Gas LPG 3 Kg, yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, ada ketidaksesuaian dalam penyaluran Gas LPG 3 Kg kepada masyarakat miskin, dan penjualan kepada kalangan yang seharusnya tidak memenuhi syarat. Meskipun terdapat regulasi dan sanksi, belum semua penyalur patuh terhadap aturan. Kedua, faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan penjualan Gas LPG 3 Kg di Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas melibatkan keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya partisipasi masyarakat sekitar, sanksi yang kurang tegas dari Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Padang Lawas, kurangnya kesadaran dari agen dan petugas, serta masalah sarana dan prasarana. Ketiga, upaya yang dapat dilakukan oleh dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan mencakup koordinasi dengan pihak terkait, seperti distributor, penyalur, dan agen gas elpiji, untuk memastikan distribusi berjalan lancar. Upaya menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait diharapkan dapat mempercepat proses distribusi dan mengatasi potensi hambatan di lapangan. Selain itu, dinas dapat melakukan monitoring stok gas elpiji 3 kg di wilayah Kecamatan Hutaraja Tinggi dan memantau jalur distribusi untuk memastikan ketersediaan gas secara merata. Program penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat juga diusulkan untuk memastikan penggunaan gas elpiji dengan aman dan efisien. Pengawasan harga dan ketersediaan gas elpiji, pembukaan saluran pengaduan bagi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi informasi juga termasuk dalam upaya yang diusulkan. Selain itu, pihak dinas diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak swasta, termasuk pedagang atau pengusaha lokal, untuk mendukung distribusi gas elpiji di wilayah tersebut.
Kata Kunci : Implementasi, Penyediaan, Pendistribusian, Penetapan Harga, LPG 3 KG
Tidak tersedia versi lain