CD Skripsi
Analisis Tingkat Kebangrutan Model AlTMAN Dan Foster pada Perusahaan Manufaktur GO-PUPLIC Di Bursa Efek Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bahwa laporan keuangan sebelum terjadi kebangkrutan dapat digunakan untuk memprediksi tingkat kebangkrutan dengan Model Altman dan Foster, dan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaaan tingkat kebangkrutan Model Altman dan Foster pada perusahaan manufaktur.
Objek penelitian adalah tingkat kebangkrutan perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia tahun 2005-2007. Subjek penelitian adalah laporan keuangan perusahaan manufaktur tahun 2005-2007 sebanyak 20 perusahaan. Sumber data penelitian adalah dari catatan yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia. Metode analisis data menggunakan analisis Z-Score Altman dan Z-Score Foster, pengujian hipotesis menggunakan paired sample t test.
Hasil penelitian model Altman menunjukkan 70% atau 14 perusahaan kategori bangkrut pada tahun 2005, 75% atau 15 perusahaan pada tahun 2006, serta 70% atau 14 perusahaan pada tahun 2007, yang masuk kategori rawan bangkrut sebanyak 25% atau 5 perusahaan pada tahun 2005, 20% atau 4 perusahaan pada tahun 2006, serta 25% atau 5 perusahaan pada tahun 2007. Dan yang masuk kategori perusahaan tidak bangkrut pada tahun 2005 sampai tahun 2007 hanya 5% yaitu 1 perusahaan Model Foster menunjukkan 80% atau 16 perusahaan kategori bangkrut pada tahun 2005, 70% atau 14 perusahaan pada tahun 2006, serta 85% atau 17 perusahaan pada tahun 2007. Sedangkan yang masuk kategori tidak bangkrut sebanyak 20% atau 4 perusahaan pada tahun 2005, 30% atau 6 perusahaan pada tahun 2006, dan 15% atau 3 perusahaan pada tahun 2007. Uji hipotesis menunjukkan ada perbedaaan secara statistik tingkat kebangkrutan model Altman dan Foster pada tahun 2005 dan 2007, dan tidak ada perbedaan pada tahun 2006.Kesimpulanya bahwa laporan keuangan sebelum terjadi kebangkrutan dapat digunakan untuk mengukur tingkat kebangkrutan menggunakan model Altman dan Foster. Terdapat perbedaaan secara statistik tingkat kebangkrutan model Altman dan Foster pada tahun 2005 dan 2007, dan tidak ada perbedaan pada tahun 2006. Sarannya manajemen perlu tetap berhati-hati dalam mengelola dan menjalankan operasi perusahaan dengan melakukan tindakan perbaikan kinerja perusahaan guna menghindari terjadinya gangguan terhadap kelangsungan usaha, investor sebaiknya lebih bersikap hati-hati dalam mengambil keputusan untuk membeli saham-saham pada perusahaan manufaktur yang masuk dalam kategori berpotensi bangkrut.
Tidak tersedia versi lain