CD Skripsi
Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Meningkatkan Ketertiban Umum di Kota Pekanbaru
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merypakan aparatur yang turut
membantu Kepala Daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tentram,
tertib, dan teratur, sehingga peyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lancar.
Namun pada kenyataannya setiap melakukan penertiban selalu meninmbulkan
kesan dan sikap kekerasan, bahkan adak oknum Satpol PP yang melakukan
pungutan liar pada masyarakat, selain itu dalam melaksanakan penertiban pihak
Satpol PP cenderung tidak mengedepankan pendekatan secara persuasif namun
cenderung menggunakan kekerasan. Berdasarkan fenomena tersebut , rumusan
masalahdalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi
Satpol PP dalam meningkatkan ketertiban umum di Kota Pekanbaru.tujuan
penelitian untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP dalam
meningkatkan ketertiban umum di Kota Pekanbaru dan untuk mengetahui faktorfaktor
yang mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP dalam
meningkatkan ketertiban umum di Kota Pekanbaru.
Menurut Soeprihartono mengatakan pelaksanaan pekerjaan secara
keseluruhan bukan berarti hanya dilihat hasil fisiknya tetapi meliputi berbagai hal,
seperti kemampuan kerja, disiplin, hubungan kerja, prakarsa, kepemimpinan, dan
hal-hal khusus sesuai dengan bidang dan level pekerjaan secara keseluruhan.
Indikator keberhasilan pelaksanaan tugas adalah terdiri dari penguasaan tugas,
kemampuan kerjasama, menyelesaikan pekerjaan tepat pada waktunya, pemberian
hasil laporan kerja yang tepat.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif
dan kualitatif. Dengan mengambil jenis penelitian deskriptif, dalam penelitian ini
teknik pengumpilanan yang dipakai adalah observasi, wawancara, dan angket
(kuisioner) sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP dalam meningkatkan
ketertiban umum di Kota Pekanbaru dapat diketahui. Dalam penelitian ini penulis
hanya mengambil sampel sebanyak 40 orang dari 198 jumlah petugas Satpol PP,
selain itu dalam rangka perbandingan dengan tujuan memperoleh informasi yang
tidak berat sebelah dan akurat maka penulis menambahkan sampel masyarakat
atau pedagang kaki lima Kota Pekanbaru sebanyak 10 orang dari jumlah yang tak
terhingga berdasarkan Insidental Sampling.
Berdasarkan penelitian dilapangan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi
Satpol PP dalam meningkatkan ketertiban umum di Kota Pekanbaru terlaksana
dengan cukup baik. Responden beranggapan bahwa petugas Satpol PP dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya dalam meningkatkan ketertiban umum cukup
mampu menjalankan tugas dengan baik. Adapun faktor-faktor yang
mempengaruhi adalah sumber daya manusia, keadaan petugas Satpol PP, dan
partisipasi masyarakat.
Tidak tersedia versi lain