Pemilihan Umum pada tahun 2009, dilaksanakan berdasarkan undang-undang No.10 tahun 2008 yaitu : tentang pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Namun pada pemilu 2004, tingkat partisipasi warga negara dalam pemilu mengalami penurunan 4,9 % menjadi 84, 4 %, berarti angka golput mengalami kenaikan menjadi 15,6 %. Warga negar…