CD Skripsi
Peranan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Dalam Upaya Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika Di Provinsi Riau
Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Psikotropika tidak
mengenal batas wilayah maupun strata dalam masyarakat. Oleh karena itu hampir
seluruh bangsa saat ini merasakan dampak negatif bahaya penyalahgunaan dan
peredaran gelap Narkotika dan psikotropika. Di Indonesia, khususnya di Provinsi
Riau semestinya di daerah ini harus bertekat untuk menghapus peredaran dan
penyalahgunaan narkoba. Karena jumlah kasus penyalahgunaan semakin
meningkat meskipun telah dibentuk Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau.
Skripsi ini berbicara tentang bagaimana peranan Badan Narkotika
Nasional Provinsi Riau dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di
Provinsi Riau, diwilayah Provisi Riau dan hambatan yang dihadapi Badan
Narkotika Nasional Provinsi Riau dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan
narkotika di Provinsi Riau serta upaya yang dilakukan Badan Narkotika Nasional
Provinsi Riau untuk menanggulangi hambatan tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis,
yakni penelitian yang sifat deskriptif yang melukiskan suatu kejadian didaerah
tertentu pada saat tertentu yang mempunyai gambaran data awal permasalahan
yang akan diteliti terutama berkaitan dengan judul penelitian ini. Penelitian ini
menggunakan data primer dan sekunder yang diperoleh dari berbagai literature
dan peraturan yang berkaitan dengan pemasalahan di dalam skripsi.
Keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengalami perkembangan
yang pesat dalam menjalankan fungsinya. Hal ini dapat kita lihat di dalam
undang- undang no 35 tahun 2009 ditingkatkan menjadi lembaga pemerintah
nonkementerian (LPNK) dan diperkuat kewenangannya untuk melakukan
penyelidikan dan penyidikan. Kewenangan Badan Narkotika Nasional tercantum
di dalam pasal 75 dan pasal 80. Dengan diperkuatnya kewenangan Badan
Narkotika Nasional tersebut, maka akan menimbulkan permasalahan yang baru
dalam kinerja BNN. Demikian juga dalam kinerja Badan Narkotika Nasional
Provinsi Riau, sebagai instansi vertikal Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau
selama ini belum berjalan dengan sebagaimana mestinya dikarenakan kurangnya
kerja sama dengan instansi terkait, masyarakat dan ormas serta kurangnya kualitas
dan kuantitas dari personil Badan Narkotika Provinsi Riau, dan kurangnya
anggaran dalam melaksanakan operasional. Berdasarkan hasil penelitian dan
pembahasan yang telah dilakukan oleh penulis, dalam rangka pemberantasan
terhadap penyalahgunaan narkotika di Provinsi Riau, maka perlu dilaksanakan
kerjasama yang komprehensif dan perlunya peningkatan kuantitas dan kualitas
dari anggota pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau dalam
upaya menangani kasus penyalahgunaan narkotika di Provinsi Riau serta
diharapkan juga pemerintah memperhatika anggaran operasional anggota Badan
Narkotika Nasional Provinsi Riau agar upaya pemberantsan penyalahgunaan
narkotika maksimal.
Tidak tersedia versi lain