Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi saat ia menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia. Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan Budi Gunawan dan menyatakan penetapannya sebagai tersangka tidak sah dan tidak bersifat mengikat secara hukum. Dalam putusannya, hakim Sarpin Rizaldi menyatakan bahwa pe…