CD Skripsi
Evaluasi Kebijakan Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru Dalam Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Tahun 2018-2019
ABSTRAK
Evaluasi Kebijakan Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru Dalam Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Tahun 2018-2019
Oleh:
Kiki Pebrianti
Pembimbing : Rury Febrina, S.IP, M.Si
Pedagang kaki lima atau yang biasa disebut PKL adalah sekumpulan pedagang yang menjual barang dagangannya di tepi- tepi jalan umum, trotoar, yang jauh dari kesan rapi dan bersih. Peraturan yang mengatur terkait penataan pedagang itu ada didalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2001 tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima. Kota Pekanbaru memiliki 6 pasar tradisional dan yang menjadi perhatian itu ada pada pasar tradisional Sukaramai atau yang disebut pasar Agus Salim, dikarenakan pasar tersebut mengalami peningkatan pedagang kaki lima dari tahun 2018-2019. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru telah berupaya dan juga ada bekerja sama dengan Satuan Pamong Praja Kota Pekanbaru untuk penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Agus Salim, tetapi setelah penertiban dilakukan pedagang kembali ke tempat berjualannya semula, sehingga permasalahan terkait pedagang kaki lima terus terjadi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah meliputi data primer dan data sekunder, lokasi penelitian dilakukan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada Bidang Pasar. Informan Penelitian dalam penelitian ini Adalah Kepala Bidang Pasar, Kepala Bidang Penyelidik Satuan Polisi Pamong Praja, Pedagang Dan Pembeli. Konsep teori yang digunakan peneliti adalah teori evaluasi kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian, bahwa evaluasi kebijakan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2001 tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada Bidang Pasa belum maksimal, yang disebebabkan oleh beberapa faktor yaitu kurangnya SDM pada Bidang Pasar, kurangnya anggaran yang mendukung pembangunan dan pengadaan fasilitas pasar, kurangnya koordinasi antara kecamatan, kelurahan, dan instansi terkait lainnya.
Kata kunci: Evaluasi Kebijakan, Kinerja, Penataan Dan Pembinaan
Tidak tersedia versi lain