CD Skripsi
Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Di Kota Pekanbaru Tahun 2021
ABSTRAK
Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) merupakan instruksi Presiden
Republik Indonesia sebagai upaya mendigitalisasi transaksi instansi pemerintah dan juga
pendapatan dari masyarakat. Kebijakan ini juga sebagai bentuk lain dari penerapan egovernment
pada kabupaten/kota di Indonesia. Penerapan kebijakan ini berdasarkan SK
Walikota Pekanbaru No. 364 tahun 2021 menunjukkan diperlukannya integritas dan kerja
sama yang baik agar penerapannya maksimal. Permasalahan dalam penelitian ini adalah
Kota Pekanbaru yang menjadi daerah pertama dalam penerapan kebijakan ETPD di
Provinsi Riau nyatanya kurang maksimal dalam mengimplementasikannya sesuai dengan
hasil indeks eletronifikasi transaksi pemerintah daerah (IETPD) Kota Pekanbaru sebesar
54,60% dan menempati posisi ke-8. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui
bagaimana Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengimplementasikan ETPD di Kota
Pekanbaru beserta strateginya. Selain itu juga untuk mengetahui faktor yang
mempengaruhi penerapan ETPD di Kota Pekanbaru.
Penelitian ini menggunakan teori e-government oleh Prof. Richardus Eko Indrajit,
teori kemitraan sektor non-pemerintah oleh Melyati dan teori strategi implementasi
kebijakan oleh Taufiqurokhman. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah
pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Lokasi penelitian berada di Kota
Pekanbaru tepatnya pada Kantor Sekretariat Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas
Komunikasi Informasi Statistika dan Persandian serta Bank Indonesia Provinsi Riau.
Jenis dan sumber data data penelitian dibagi atas data primer yang didapatkan melalui
wawancara dengan informan dan data sekunder berupa data-data penunjang yang
berkaitan dengan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Hasil penelitian ini adalah implementasi ETPD di Kota Pekanbaru sudah berjalan
dengan dukungan berbagai pihak mulai dari OPD hingga swasta tetapi belum maksimal.
Strategi dibuat dengan harapan penerapan ETPD dapat berjalan dengan baik namun
dikarenakan kurangnya dokumen teknis sampai animo masyarakat yang kurang
mendukung dari digitalisasi pembayaran pada retribusi dan juga pajak. Faktor yang paling
mempengaruhi adalah tidak berurutannya penerbitan dan penerapan regulasi berisi teknis
pelaksanaan ETPD serta partisipasi masyarakat yang kurang yang diakibatkan oleh
budaya konvensional yang masih melekat pada masyarakat.
Kata Kunci: Implementasi, e-government, strategi penerapan kebijakan
Tidak tersedia versi lain