CD Skripsi
Koordinasi Pemerintah Desa Dengan Pihak Terkait Data Penerima Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (Blt-Dd) Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Desa Pulau Kecil Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2020-2021
KOORDINASI PEMERINTAH DESA DENGAN PIHAK TERKAIT DATA PENERIMA PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI DESA PULAU KECIL KECAMATAN RETEH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
TAHUN 2020-2021
Oleh : Putri Dwi Lestari
Email : [email protected]
Dosen Pembimbing : Adlin, S.Sos, M.Si
NIP: 19810208 200812 1 001
Jurusan Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau Kampus Bina Widya
Jl.H.R.Soebrantas Km.12,5 Simp. Baru Pekanbaru 28293
Telp/Faks. 0761-63277
Abstrak
Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat, terutama masyarakat miskin desa yang mengalami dampak pandemi Covid-19, sehingga dapat mencegah penurunan tingkat kesejahteraan masyarakat desa. Karena program BLT-DD membantu perekonomian masyarakat desa yang mengalami penurunan ekonomi selama masa pandemi Covid-19 sehingga tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari. Sasaran BLT-DD di peruntukkan untuk keluarga miskin non PKH atau BPNT, dan keluarga miskin yang terdata dalam DTKS maupun tidak terdata. Seperti di Desa Pulau Kecil, salah satu sasaran yang terjadi dikarenakan kurang bijaknya pemerintah desa dalam menyikapi hal ini. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana koordinasi Pemerintah Desa dengan pihak terkait penerima data manfaat BLT-DD dan hambatan dalam koordinasi Pemerintah Desa tentang program BLT-DD di Desa Pulau Kecil.
Teori yang digunakan adalah teori koordinasi pemerintah oleh Inu Kencana Syafiie mengenai unsur koordinasi yaitu pengaturan, sinkronisasi, tujuan bersama dan kepentingan bersama. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai pengelolaan yang dilakukan terkait program koordinasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini adalah bahwa koordinasi Pemerintah Desa dengan pihak terkait program penerima data BLT-DD pada tahun 2020 belum maksimal, hal ini dapat dilihat dari koordinasi Pemerintah Desa itu sendiri dengan pihak RT selaku pihak yang melakukan pendataan dimana komunikasi yang terjadi masih kurang baik, hal tersebut menjadi faktor penghambat dalam koordinasi pemerintah desa dalam melaksanakan program BLT-DD karena terhambatnya ruang gerak akibat tingginya beban kasus pandemi Covid-19. Sedangkan pada tahun 2021, pemerintah desa hanya melanjutkan program sesuai penerima data yang ada pada tahun 2020.
Kata Kunci: Koordinasi, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
Tidak tersedia versi lain