CD Skripsi
Inovasi Pemerintah Dalam Pelayanan AdministrasiKependudukan Oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pada Masa Covid-19 Di Kota Pekanbaru
ABSTRAK
INOVASI PEMERINTAH DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI
KEPENDUDUKAN OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN
PENCATATAN SIPIL PADA MASA COVID-19 DI KOTA PEKANBARU
Oleh :
Sekar Harum Ning Utami
Dosen Pembimbing : Rury Febrina, S.IP., M.Si
Banyaknya fenomena-fenomena menyimpang dalam proses pelayanan
administrasi kependudukan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab perlu segera diatasi agar tidak semakin melekat pada aparaturaparatur
yang bertugas. Selain itu, adanya wabah covid-19 yang telah melanda
seluruh Indonesia memberikan dampak di berbagai bidang. Hal ini dirasakan pada
bidang pelayanan publik, yaitu pada pelayanan administrasi kependudukan di
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru yang sempat
terhambat. Perlunya melakukan inovasi dalam rangka memperbaiki kualitas
pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru serta
dalam rangka menjaga jalannya pelayanan terutama pada situasi covid-19.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui inovasi yang dilakukan Pemerintah
Kota dalam hal ini Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dalam meningkatkan
pelayanan administrasi kepada masyarakat Kota Pekanbaru pada masa pandemi
covid-19 di tahun 2021 hingga 2022 saat masa transisi. Metode penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Lokasi
penelitian dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Pekanbaru. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini ialah
wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru
terkhususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melakukan inovasi
pelayanan yang bernama Sipenduduk. Sipenduduk merupakan aplikasi berbasis
website untuk membuat permohonan pembuatan dokumen kependudukan
sehingga pengajuan permohonan pengurusan dokumen kependudukan kini diubah
menjadi secara online atau dalam jaringan (daring). Terkhusus untuk pengambilan
produk dokumen kependudukan KTP-el tetap diambil langsung ke kantor Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru. Namun, Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru masih mengalami beberapa
hambatan terkait jaringan, server yang penuh, dan data pengguna yang
bermasalah. Di sisi lain, masyarakat juga mengalami kendala dalam menggunakan
Sipenduduk. Masih banyak masyarakat yang kurang paham cara menggunakan
Sipenduduk. Selain itu, banyaknya antrean yang harus dilalui membuat
masyarakat yang hendak mengambil produk dokumen kependudukan di kantor
bingung, sebab tidak adanya informasi mengenai alur yang harus dilalui di kantor
Disdukcapil Kota Pekanbaru.
Kata Kunci: Prinsip Inovasi, Pelayanan Administrasi Kependudukan,
Atribut Inovasi
Tidak tersedia versi lain