CD Skripsi
Penataan Ketertiban Umum Di Daerah (Studi Kasus Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis No.27 Tahun 1997 Tentang Ketertiban Umum Terhadap Pedagang Kaki Lima Di Pasar Duri Kecamatan Mandau)
Judul dari penelitian ini adalah Penataan Ketertiban Umum Di Daerah (Studi
Kasus Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis No. 27 Tahun 1997
Tentang Ketertiban Umum Terhadap Pedagang Kaki Lima Di Pasar Duri Kecamatan
Mandau). Latar belakang penelitian ini adalah Pedagang Kaki Lima di Pasar Duri
Kecamatan Mandau yang merupakan penyebab terganggunya ketertiban umum di
lingkungan pasar.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan implementasi
Peraturan Daerah No. 27 Tahun 1997 Tentang Ketertiban Umum dan hambatanhambatan
yang terjadi selama pelaksanaannya. Teori yang digunakan adalah teori
kebijakan dan implementasi kebijakan.
Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan metode survey atau
pengamatan langsung terhadap objek penelitian, wawancara kepada informan dan
penyebaran kuisioner kepada responden (Pedagang Kaki Lima). Lokasi penelitian
adalah Pasar Duri, Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pasar, Kebersihan dan
Pertamanan, Kantor Camat Mandau dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pengambilan sampel terhadap informan dan responden menggunakan metode
purposive sampling dan metode random sampling.
Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa implementasi Peraturan
Daerah No. 27 Tahun 1997 Tentang Ketertiban Umum belum berjalan dengan baik.
Hambatan-hambatan yang terjadi dalam proses implementasi Peraturan Daerah No.
27 Tahun 1997 Tentang Ketertiban Umum adalah antara lain isi, maksud dan tujuan
dari kebijakan tersebut tidak jelas, kurangnya sosialisasi terhadap peraturan daerah
karena keterbatasan informasi dan tidak efektifnya proses komunikasi, dukungan
terhadap implementasi kebijakan sangat tidak maksimal, belum terdapatnya landasan
hukum yang jelas, serta tidak jelasnya pembagian tugas dan wewenang para
pelaksana kebijakan
Tidak tersedia versi lain