CD Skripsi
Pengawasan Dinas Koperasi Ukm, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi Terhadap Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Di Kecamatan Kuantan Tengah Tahun 2019
Pemerintah menetapkan gas LPG sebagai bahan bakar dalam memenuhi
kebutuhan rumah tangga untuk kedepannya dan masyarakat harus beralih dari
minyak tanah ke gas LPG. Penggunaan gas LPG dimaksudkan untuk menekan
pemakaian bahan bakar minyak tanah secara terus menerus. Dalam menjalankan
kebijakan tersebut pemerintah harus mengatur pendistribusian gas LPG agar tepat
pada sasaran penggunaan. Dinas Koperasi UKM, Perdagangan Dan Perindustrian
Kabupaten Kuantan Singingi dalam melaksakan pengawasan distribusi LPG 3 Kg
mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang
Penyediaan dan Penditribusian Liquid Petroleum Gas (LPG).
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Pengawasan Dinas
Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kuantan Singingi
dalam Pendistribusian Gas LPG 3 Kg di Kecamatan Kuantan Tengah Tahun 2019
dan untuk menjelaskan faktor-faktor penghambat dari Pengawasan tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan
data dengan observasi, studi kepustakaan dan wawancara.
Hasil penelitian ini adalah Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Kuantan Singingi menetapkan standar perencanaan
kinerja berupa program kerja pengawasan terhadap harga eceran, jumlah, sasaran,
mutu LPG 3 Kg. Pengawasan terhadap peredaran tabung, penyimpanan,
penyalahgunaan gas LPG 3 Kg. Pengawasan terhadap peredaran selang, regulator
dan aksesoris berstandar SNI serta melakukan sosialisasi. Dalam pelaksanaan
pengawasan tersebut ditemukan beberapa pelanggaran seperti tidak adanya papan
harga oleh pangkalan, harga eceran yang tinggi, pendistribusian LPG 3 Kg tidak
tepat sasaran dan adanya pangkalan yang tidak memiliki izin usaha. Perbaikan
penyimpangan dari pelanggaran pendistribusian gas LPG 3 Kg ini dengan
memberikan teguran atau sanksi ringan yang berupa pengarahan dan himbauan
kepada pelanggar aturan pendistribusian gas LPG 3 Kg tersebut.
Kata Kunci :Pengawasan, Pendistribusian, Perdagangan, Perindustrian, Gas
LPG 3 Kg
Tidak tersedia versi lain