CD Skripsi
Implementasi Peraturan Walikota Nomor 138 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran Di Kota Pekanbaru Tahun 2024
Pertumbuhan pesat Kota Pekanbaru menimbulkan permasalahan parkir ilegal yang berdampak pada kelancaran lalu lintas, keamanan, dan ketertiban kota. Meskipun Dinas Perhubungan melalui UPT Perparkiran telah melakukan patroli dan penindakan, pelanggaran parkir masih sering terjadi. Permasalahan utama terletak pada kurangnya kesadaran masyarakat, lemahnya sosialisasi kebijakan, keterbatasan sumber daya manusia, serta pengawasan yang belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Walikota Nomor 138 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Pekanbaru, khususnya pada pelaksanaan di Jalan HR. Soebrantas, serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan publik dengan mengacu pada model George C. Edwards III, yang menyoroti empat variabel utama: komunikasi, sumber daya, disposisi (sikap pelaksana), dan struktur birokrasi. Keberhasilan implementasi kebijakan sangat dipengaruhi oleh kejelasan komunikasi, kecukupan sumber daya, komitmen pelaksana, dan struktur organisasi yang mendukung. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap informan dari Dinas Perhubungan, UPT Perparkiran, petugas parkir, dan masyarakat pengguna layanan parkir di Jalan HR. Soebrantas. Analisis data dilakukan dengan mereduksi, menyajikan, dan menarik kesimpulan dari data yang diperoleh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Walikota Nomor 138 Tahun 2020 masih menghadapi berbagai hambatan. Komunikasi dan sosialisasi kebijakan belum optimal sehingga masyarakat kurang memahami aturan parkir. Sumber daya manusia, baik dari segi jumlah maupun kompetensi petugas, masih terbatas. Pengawasan terhadap pelaksanaan parkir juga belum maksimal, sehingga pelanggaran parkir ilegal masih sering terjadi. Diperlukan peningkatan sosialisasi, pelatihan petugas, dan pengawasan yang lebih ketat agar sistem perparkiran di Kota Pekanbaru dapat berjalan efektif dan akuntabel.
Kata kunci: Implementasi, Pengawasaan, Perparkiran, Parkir ilegal
Tidak tersedia versi lain