CD Skripsi
Pelaksanaan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Anggota DPRD Kepada Pemilih di Daerah Pemilihannya Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 (Studi Kasus Pelaksanaan Penyampaian LPJ Anggota DPRD Kabupaten Natuna Tahun 2008)
ABSTRAK
Pemerintahan yang baik merupakan harapan semua pihak. Sebuah pemerintahan yang baik tidak saja menyangkut struktur atau tata penyelenggaraan pemerintahan yang ada, melainkan segala substansi yang melekat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan serta respons masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Penelitian ini adalah sebuah penelitian lapangan yang menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif analisis, yang mana penelitian ini berusaha untuk mengumpulk-wi segala fakta-fakta yang diperoleh selama penelitian berlangsung uutuk kemudian diproses dan dianalisis lebih lanjut.
Lokasi yang dijadikan objek dalam penelitian ini adalah Kantor DPRD Kabupaten Natuna dan Daerah Pemilihan Satu (Dapil I) Anggota DPRD Kabupaten Natuna Peridoe 2004-2009. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara, observasi dan kuesioner.
Peneiitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran konkrit mengenai bagaimanakah pelaksanaan penyampaian laporan pertanggungjawaban Tahap Pertama Anggota DPRD Kabupaten Natuna Daerah Pemilihan I Tahun 2008 terhadap tugas dan kinerjanya kepada pemilih didaerah pemilihannya masing-masing dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi peyebab rendahnya tingkat pelaksanaan penyampaian laporan perta.nggungjawaban itu, serta mengajukan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan kegiatan tersebut. Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah aktor-aktor yang terkait dan dianggap dapat memberikan informasi dalam kegiatan ini.
Teori yang dianggap relevan dalam menjawab permasalahan ini adalah teori yang dikemukakan oleh Herbert J. Spiro, (Responsibility in Government; Theory and Practice. 1969) menurutnya, responsibility (tanggungjawab) dapat diartikan sebagai accountability (perhitungan), sebagai obligation (kewajiban) dan sebagai cause (penggerak).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa tingkat akuntabilitas Anggota DPRD Kabupaten Natuna terhadap konstituennya "rendah" dilihat dari kinerja mereka, seperti kunjungan maupun pelaporan.
Rendahnya tingkat pelaksanaan penyampaian laporan pertanggungjawaban Tahap I Anggota DPRD Kabupaten Natuna Tahun 2008, antara lain disebabkan:
Pertama, perundang-undangan tidak tegas dan jelas menugaskan agar anggota DPR melakukan kontak dan komunikasi serta melakukan fungsi perwakilan dengan baik.
Kedua, kurangnya tekanan publik dari pers, aktivis kampus, ormas dan LSM selingkungan Kabupaten Natuna kepada para Anggota DPRD Kabupaten Natuna (parlemen serta parpol) agar mereka menjadi lebih aspiratif dan responsif pada konstituennya.
Ketiga, kontak dan komunikasi antara wakil rakyat dan pemilih/konstituen tidak merupakan bagian menonjol dalam sejarah politik Indonesia khususnya yang terjadi di Kabupaten Natuna. Yang ada, kontak itu tebih bersifat mobilisasi dan menjelang Pemilu (kampanye).
Tidak tersedia versi lain