CD Skripsi
strategi eksternal badan pengawas pemilu kota pekanbaru dalam pengawasan dan pencegahan praktik politik uang pada pilkada 2024
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena praktik politik uang dalam
pemilihan. Politik uang merupakan pelanggaran dalam suatu pelaksanaan
kepemiluan. Oleh karena itu, perlu dirancang sebuah strategi untuk mencegah
praktik politik uang. Salah satu strategi yang dirumuskan tercantum pada
Peraturan Bawaslu nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur tentang strategi eksternal
Bawaslu. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah strategi
eksternal Bawaslu Kota Pekanbaru dalam pencegahan dan pengawasan praktik
politik uang pada Pilkada 2024. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan
strategi eksternal yang digunakan Bawaslu Pekanbaru dalam mencegah dan
mengawasi praktik politik uang guna memastikan proses demokrasi yang jujur
dan adil. Metode Penelitian ini adalah metode kualitatif , instrumen pengumpulan
data yang digunakan pada penelitian ini adalah triangulasi melalui observasi,
dokumentasi, dan wawancara. Ada pun informan penelitian ini adalah Ketua
Bawaslu, Komisioner Bawaslu selaku Koordinator Bidang di
Bawaslu, Staff Kantor Bawaslu bidang terkait, Perwakilan Mahasiswa dan
Organisasi atau Lembaga Swadaya masyarakat. Ada pun teknik pengambilan
sampelnya yaitu purposive sampling yang mana informan yang lebih mengetahui
informasi yang dibutuhkan oleh peneliti.
ii
Temuan dalam penelitian ini adalah Bawaslu kota pekanbaru menjalankan 5
(lima) strategi eksternal dalam pengawasan dan pencegahan praktik politik uang
pada pilkada 2024. Strategi eskternal tersebut dijalankan selama tahapan pilkada,
dengan melibatkan seluruh stakeholders terkait pilkada yaitu penyelenggara,
peserta dan pemilih sebagai upaya pengawasan dan pencegahan terhadap praktik
politik uang. Data dan informasi dibahas dengan metode kualitatif
mendeskripsikan temuan pada penelitian ini. 5 (Lima) strategi eksternal yang di
jalankan Bawaslu kota Pekanbaru antara lain : peningkatan kerjasama dengan
pemangku kepentingan pilkada seperti pemerintah daerah Pekanbaru, Kepolisian,
dan Kejaksaan. Selanjutnya meningkatkan kepeloporan masyarakat dengan
pengawasan partisipatif guna meningkatkan pengawasan di tengah masyarakat.
Bawaslu juga menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi dalam menjalankan
pengawasan partisipatif dengan kampus di Pekanbaru. Terakhir meningkatkan
pelayanan kesekretariatan dan layanan informasi yang berbasis pelayanan digital
Tidak tersedia versi lain