Pendirian Bumdes Harapan Makmur ini diawali dengan Musyawarah Desa dengan menetapkan Tim Pengelola Bumdes, Tim Pemantau dan Tim Verivikasi serta Evaluasi Kegiatan Bumdes dengan modal awal dari Anggaran Dana Desa atau APBDes yakni sebesar Rp. 310.000.000 dari dana ADD yang dikucurkan dua tahap yaitu tahun 2020 dan tahun 2021 sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku, teta…