Pengakuan pemerintah Republik Indonesia terhadap pekerjaan guru sebagai profesi perlu disambut gembira dengan apresiasi yang tulus. Pengakuan tersebut menunjukan kepedulian dan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah pendidikan nasional yang semakin pelik. Salah satu usaha yang dilakukan pemerintah adalah mengeluarkan UUGD No. 14 Tahun 2005 tentang persoalan sertifikasi guru. Dari pe…