Dalam penelitian ini terdapat fenomena masalah yang diangkat mengenai Proses Kandidasi Bakal Calon Anggota DPRD Partai Gerindra Dapil 3 Rokan Hulu Provinsi Riau Pemilu Tahun 2024 dimana terdapat inkonsistensi dalam penetapan DCS ke DCT. Masyarakat berhak tahu mengenai proses kandidasi bakal calon anggota DPRD Partai Gerindra Dapil 3 Rokan Hulu Provinsi Riau berdasar UU No. 7 Tahun 2017 tentang …