CD Skripsi
Manajemen Pemerintahan Dalam Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Pekan Kita (Peka) Di Kota Pekanbaru Tahun 2023-2024
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya permasalahan pada aplikasi PEKA yang merupakan sarana aduan masyarakat kepada pemerintah terhadap pelayanan publik yang bisa segera ditangani, tujuan dibuatnya aplikasi PEKA yakni untuk terintegrasi dengan OPD yang ada di Pekanbaru,namun dalam implementasinya tidak semua OPD yang terdaftar dalam aplikasi. Selain itu terdapat beberapa masalah lain dari segi keamanan, dan kurangnya sosialisasi. Mekanisme pengaduan masyarakat di aplikasi Pekan Kita (PEKA) meliputi penyampaian pengaduan, penerimaan atau pencatatan, penyaluran, pemeriksaan, penyelesaian atau tindak lanjut, dan pelaporan.
Lokasi penelitian ini dilakukan di Dinas Kominfotiksan Kota Pekanbaru dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat manajemen pemerintahan dalam pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Pekan Kita (PEKA) sudah berjalan baik atau belum dengan melihat mekanisme pengelolaan baik aplikasi dan pengelolaan pengaduan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dengan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian ini menggunakan Teori Manajemen Pemerintahan menurut G.R.Terry dengan indikator perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan.
Hasil dari penelitian yang ditemukan bahwa manajemen pemerintahan dalam pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Pekan Kita (PEKA) di Kota Pekanbaru tahun 2023-2024 belum terlaksana dengan maksimal, dikarenakan terdapat beberapa aspek yang belum berjalan dengan baik, yakni aspek pengorganisasian dan pelaksanaan. Dimana dalam pengorganisasian belum dilakukan sosialisasi secara menyeluruh dan masif baik kepada sesama OPD maupun masyarakat, sehingga OPD yang terdaftar dalam aplikasi hanya 4, dan banyak masyarakat yang belum mengetahui aplikasi ini. Dari aspek pelaksanaan juga belum berjalan maksimal, dimana pelaksanaan ini dilihat dari proses tindak lanjut aduan masyarakat, dari 15 aduan yang masuk pada 2023-2024, tidak semuanya diproses hingga selesai. Selain itu, aplikasi ini juga tidak dapat digunakan kembali dikarenakan menunggu atrian pemulihan pasca terdampak peretasan PDN pada pertengahan 2024.
Kata Kunci : Manajemen Pemerintahan, Pengelolaan,Aplikasi,Pengaduan
Tidak tersedia versi lain