Perkembangan pesat dalam transportasi laut telah meningkatkan jumlah perjalanan manusia dan pengangkutan barang antarwilayah. Untuk menyeimbangkan peningkatan ini, penyedia transportasi perlu memberikan pelayanan yang optimal bagi penumpang dan barang, Sejumlah regulasi telah diterapkan, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM. 39 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan …