Kehadiran Mahkamah Konstitusi pada Agustus 2003, sebagai lembaga Negara baru setelah amandemen ketiga Undang-Undang Dasar 1945 terbukti baik. Karena memberikan kemajuan dalam sistem ketatanegaraan, terutama dalam hal pengujian peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hanya saja belakangan ini muncul beberapa kritik tajam terhadap Mahkamah Konstitusi, karena lembaga ini telah dua kali mel…