CD Skripsi
Upaya pemerintah desa membangun desa bonai kecamatan bonai darussalam kabupaten rokan hulu tahun 2020-2024
Upaya pembangunan desa merupakan tujuan nasional untuk menciptakan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, menjadikan desa sebagai subjek pembangunan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di Kabupaten Rokan Hulu, salah satu contoh keberhasilan ini terlihat di Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, yang berhasil meningkatkan statusnya dari "sangat tertinggal" menjadi "berkembang" dalam kurun waktu 2020-2024. Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif Pemerintah Desa Bonai dalam mengimplementasikan tiga fungsi utama pemerintahan desa Menurut Ryass Rasyid. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguraikan proses dan hasil implementasi fungsi pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat oleh Pemerintah Desa Bonai dalam kurun waktu tersebut. penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif untuk menggambarkan berbagai inisiatif dan dampaknya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: fungsi pembangunan telah berhasil melalui berbagai proyek fisik seperti semenisasi jalan, pembangunan fasilitas umum, serta partisipasi aktif masyarakat dalam gotong royong. Fungsi pelayanan menunjukkan peningkatan signifikan dalam kualitas administrasi, pelayanan kesehatan (termasuk respons COVID-19 dan pencegahan stunting), serta pengelolaan pendidikan (PAUD dan pondok pesantren). Sementara itu, fungsi pemberdayaan masyarakat berhasil meningkatkan pengetahuan warga melalui diskusi dan pelatihan (seperti tata kelola Bumdes dan keterampilan komputer), serta pengembangan ekonomi lokal dengan dukungan investor yang menghasilkan produk unggulan. Secara keseluruhan, sinergi dari ketiga fungsi ini telah menghasilkan peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) Desa Bonai, meskipun keberlanjutan dan optimalisasi setiap aspek memerlukan perhatian lebih lanjut.
Kata Kunci : Upaya, Membangun, Desa
Tidak tersedia versi lain