CD Skripsi
Peran pemerintah dalam pengelolaan bank sampah di kecamatan tebing tinggi kabupaten kepulauan meranti tahun 2023
Penelitian ini dilatar belakangi kebijakan pemerintah mengenai suatu program yakni Bank Sampah. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah. Rumusan dalam penelitian ini adalah bagaimana peran pemerintah dalam pengelolaan Bank Sampah tersebut, yang dimana Bank Sampah ini merupakan salah satu alternatif pengelolaaan sampah di Indonesia Adapun penelitian yang di gunakan oleh penulis adalah penelitian lapangan. Penelitian ini menggunakan teori Peran Pemerintah oleh Ryaas Rasyid (2010) yang antara nya ada 1). Peran pemerintah sebagai Regulator, 2) Peran Pemerintah sebagai Dinamisator, 3). Peran Pemerintah sebagai Fasilitator, 4). Peran pemerintah sebagai Katalisator. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis adalah dengan Wawancara, Dokumentasi, Studi Pustaka. Dalam penelitian ini teknik analisis data yang digunakan adalah kualitatif, yaitu berdasarkan data yang diperoleh. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan penelusuran dokumen. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan yakni pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan atau verifikasi.
Hasil Penelitian ini menemukan Tata kelola daerah Kabupaten Kepuluan Meranti nomor 2 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah adalah perubahan peraturan daerah kabupaten kepuluan Meranti nomor 8 tahun 2018, pelaksanaan peraturan daerah nomor 2 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2023 yang dimana menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah menjalankan keempat peran tersebut, meskipun masih terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaannya. Sebagai Regulator pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan pembentukan Bank Sampah, namum belum dilengkapi dengan juklak, juknis, dan SOP yang jelas. Sebagai Fasilitator, pemerintah menyediakan sarana prasarana, tetapi belum secara menyeluruh, terutama dalam pengadaan alat utama yakni mesin pencacah. Sebagai Dinamisator, dilakukan kegiatan sosialisasi dan lomba daur ulang, namun belum berjalan secara rutin dan menyeluruh. Sebagai Katalisator, pemerintah berupaya membangun kolaborasi dengan masyarakat dan lembaga pendidik, meskipun kemitraan lintas sektor belum optimal.
Kata Kunci : Peran Pemerintah, Bank Sampah, Regulasi, Partisipasi Masyarakat
Tidak tersedia versi lain