CD Skripsi
Peran camat dalam pemberdayaan masyarakat di kecamatan kubu babussalam kabupaten Rokan Hilir tahun 2021
Permasalahan dalam pemberdayaan masyarakat terlihat dari masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengikuti program, keterbatasan anggaran yang tersedia, serta koordinasi antar lembaga yang belum berjalan optimal sehingga pelaksanaan pemberdayaan belum mencapai hasil yang maksimal. Berdasarkan kondisi tersebut, Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Camat dalam pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir tahun 2021. Fokus kajian Menurut Gani et.al meliputi peran Camat sebagai inovator, motivator, dan fasilitator serta faktor-faktor yang mempengaruhi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Camat sebagai inovator mulai terlihat melalui penyusunan program berbasis potensi lokal, namun implementasinya terkendala keterbatasan anggaran, minimnya pelatihan teknis, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Dalam aspek motivator, terlihat dari adanya upaya untuk memberikan dorong melalui musyawarah dan kegiatan sosial agar bisa meningkatkan partisipasi meskipun hal ini belum dilakukan secara merata, Selanjutnya, pada peran sebagai fasilitator, Camat telah berupaya mengkoordinasikan komunikasi antara masyarakat dengan intansi pemerintah,sehingga program pemberdayaan lebih terarah. Faktor yang mempengaruhi utama meliputi kesatuan tindakan, komunikasi, pembagian kerja, dan disiplin.
Kata Kunci: Pemberdayaan Masyarakat, Peran Pemerintah
Tidak tersedia versi lain