CD Skripsi
Internalisasi Global Compact For Migration(GCM) Dalam Memperkuatmekanisme Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI):Studi Kasus Implementasi Di P4mi Batam
ABSTRAK
Komitmen Indonesia terhadap rezim internasional Global Compact for
Migration (GCM) sebagai hasil kesepakatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
diwujudkan melalui internalisasi norma ke dalam kebijakan nasional, khususnya
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis bagaimana norma global tersebut, khususnya Objective ke-6 GCM
mengenai jaminan kondisi kerja yang layak diimplementasikan secara operasional
oleh Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam..
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan menggunakan data
primer melalui wawancara mendalam terhadap pihak P4MI Batam dan juga dengan
beberapa PMI di sana, Serta memanfaatkan data sekunder melalui beberapa buku,
jurnal, artikel, website, dan dokumen resmi.
Hasil studi menunjukkan bahwa P4MI bertindak sebagai unit implementasi
kebijakan yang menerjemahkan Objective ke-6 GCM ke dalam mekanisme
perlindungan konkret,: Fasilitas Layanan Pengaduan, Penanganan PMI
Bermasalah, koordinasi pencegahan dan penanganan kasus dengan instansi lain.
Meskipun demikian, P4MI masih menghadapi tantangan dan hambatan dalam
menjalankan upaya-upaya tersebut seperti keterbatasan kapasitas baik dari faktor
internal maupun eksternal serta anggapan bahwa jalur resmi ribet dan lama.
Kata Kunci: P4MI Batam, Objective ke-6 GCM, Perlindungan PMI,
Neoliberal Institusionalisme
Tidak tersedia versi lain