CD Skripsi
Pemanfaatan Media Sosial Dalam Kampanye Politik Agung Nugroho Pada Pemilihan Legislatif Dapil 1 Provinsi Riau Tahun 2024
Salah satu bentuk strategi komunikasi politik yang mengikuti perkembangan zaman adalah pemanfaatan media sosial sebagai alat kampanye, karena mampu menciptakan komunikasi yang responsif, memperluas penyebaran pesan , dan mendorong partisipasi publik. Dalam Pemilihan Legislatif Dapil Riau 1 Tahun 2024, Agung Nugroho menjadi calon legislatif yang aktif menggunakan media sosial untuk membangun citra dan menjalin komunikasi dengan masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pemanfaatan Media Sosial dalam Kampanye Politik Agung Nugroho pada Pemilihan Legislatif Dapil 1 Provinsi Riau Tahun 2024. Adapun metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini berlandaskan pada teori Harold D. Laswell yang mencakup lima indikator yaitu Who, Says What, In Which Channel, To Whom, dan With What Effect serta teori empat tipe ideal kampanye politik menurut Russmann.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kampanye politik Agung Nugroho pada Pemilihan Legislatif 2024 memenuhi lima unsur dalam teori komunikasi politik Harold D. Lasswell, yaitu Who: Agung Nugroho dan tim profesional; Says What: pesan kampanye dengan branding “Muda-Berani-Peduli” yang berisi enam program kerja relevan bagi masyarakat Dapil 1 Kota Pekanbaru; In Which Channel: Instagram dan Facebook, To Whom: yang dianalisis dan disesuaikan dengan empat tipe ideal kampanye menurut Russmann; With What Effect: pengaruh terhadap interaksi dan kontribusi terhadap perolehan suaranya.
Kata Kunci: Kampanye Politik, Media Sosial, Pemilihan Legislatif
Tidak tersedia versi lain