CD Skripsi
Kepentingan Indonesia Memberlakukan Pengenaan Bea Masuk Yang Tinggi Untuk Produk Minuman Beralkohol (MINOL) Di Asean Free Trade Area (AFTA) Tahun 2015-2018
Abstrak
Penelitian ini menganalisis kepentingan Indonesia mengenakan bea masuk yang tinggi untuk produk minuman beralkohol di ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada 2015-2018. Negara-negara anggota ASEAN sepakat untuk membentuk ASEAN Free Trade Area. AFTA dibentuk untuk membentuk kawasan bebas perdagangan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi kawasan ASEAN pada tahun 1992.
Penelitian ini menggunakan teori proteksi oleh Friedrich List, konsep kepentingan nasional, perspektif merkantilisme, dan menerapkan tingkat analisis negara-bangsa. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dan data dikumpulkan melalui literatur penelitian kepustakaan.
Penelitian ini menunjukkan kepentingan Indonesia mengenakan bea masuk yang tinggi untuk produk minuman beralkohol di ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada 2015-2018 untuk kepentingan nasionalnya, yaitu melindungi penduduknya dari dampak negatif minuman beralkohol dan penerimaan negara dari bea masuk atas minuman beralkohol. Indonesia kemudian memutuskan untuk mengenakan bea masuk sebesar 150%
Kata kunci: kepentingan, alkohol, bea masuk, ASEAN Free Trade Area (AFTA)
Tidak tersedia versi lain